Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pahala Nainggolan Gagal Pimpin Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 26 September 2024, 10:51 WIB
Pahala Nainggolan Gagal Pimpin Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK
Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan/RMOL
rmol news logo Kinerja pencegahan korupsi di bawah kepemimpinan Pahala Nainggolan sebagai Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbukti gagal.

Hal ini dilihat dengan masih banyaknya perkara korupsi, bahkan hingga menimbulkan kerugian keuangan negara.

Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil mengatakan, KPK merupakan salah satu lembaga yang memiliki tanggung jawab untuk melakukan pencegahan korupsi berdasarkan Pasal 1 Angka 4 UU 19/2019 tentang KPK.

"Artinya, KPK sebagai kepala pencegahan korupsi se-Indonesia," kata Kang Tamil kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis (26/9).

Selain menjabat Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring,Pahala juga dipercaya sebagai Koordinator Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

"Jika dilihat banyaknya kasus besar yang merugikan keuangan negara yang ditangani KPK maupun APH lainnya seperti Kejagung dan Polri, ini menunjukkan bahwa kinerja pencegahan KPK di bawah komando Pahala gagal," tegas Kang Tamil.

Untuk itu, Kang Tamil menyarankan kepada pimpinan KPK saat ini ataupun pimpinan KPK mendatang untuk mencopot Pahala dan mengganti dengan sosok yang benar-benar memiliki komitmen mencegah korupsi.

Kang Tamil pun membeberkan beberapa kasus korupsi yang mengalami kerugian keuangan negara yang sebenarnya bisa dicegah.

Antara lain kasus penyimpangan dana investasi PT Asabri yang merugikan negara Rp22,78 triliun, kasus penyerobotan lahan negara oleh Grup Duta Palma yang merugikan keuangan negara Rp4,9 triliun dan kerugian perekonomian negara Rp99,2 triliun.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA