Salah satunya, melakukan penyidikan bila terbukti ada penyelewengan.
"Saya kira Polri tentunya akan menunggu, kalau memang ada fakta dan bukti bahwa terjadi penyelewengan dana PON kami akan mempersiapkan penyidik-penyidik kami untuk melaksanakan penyelidikan dan penyidikan," kata Sigit di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada Kamis (12/9).
"Prinsipnya Polri siap untuk menangani," tegas Sigit.
Sigit pun mengatakan Polri akan berkoordinasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo.
"Ya, kita akan segera berkoordinasi dengan Menpora untuk mendalami," kata Sigit.
Sebelumnya, Dito Ariotedjo mengungkapkan rencana untuk menggandeng Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut dugaan penyelewengan dana dalam penyelenggaraan ajang tersebut.
"Kebetulan Kejaksaan agung dan Bareskrim Polri menjadi Satgas pendampingan tata kelola penyelenggaraan PON dalam Keppres Nomor 24 tahun 2024," kata Dito kepada RMOL, Rabu (11/9).
Terkait materi laporan, Dito masih enggan untuk merinci lebih jauh soal apa saja yang akan menjadi materi pelaporan itu.
"Semua hal yang dilaporkan terkait keluhan pelaksanaan pasti dijadikan bahan untuk pendampingan dan pelaporan, prinsipnya kita ingin ini menjadi PON yang sukses," kata Dito.
BERITA TERKAIT: