Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Direktorat Gratifikasi KPK Batal Undang Kaesang Pangarep

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 04 September 2024, 17:31 WIB
Direktorat Gratifikasi KPK Batal Undang Kaesang Pangarep
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep/Net
rmol news logo Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal mengundang Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep untuk diklarifikasi terkait dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, KPK saat ini fokus di Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) atas laporan yang telah dilayangkan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun.

"Sebagaimana sama-sama kita ketahui bahwa sudah ada laporan yang masuk, bahwa saat ini fokus penanganan isu terkait gratifikasi saudara K difokuskan diproses penelaahan yang ada di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore (4/9).

Sehingga kata Tessa, proses di Direktorat PLPM nantinya akan ada beberapa tindakan untuk melakukan klarifikasi.

"Tentunya tahapan pertama kepada pelapor untuk menanyakan atau meminta keterangan lebih lanjut. Dan mencari dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan, untuk dinilai apakah layak ditindaklanjuti ke tahap berikutnya atau tidak," terang Tessa.

Tessa pun membeberkan alasan KPK yang lebih fokus di Direktorat PLPM, dan batal untuk mengklarifikasi Kaesang dari Direktorat Gratifikasi.

"Per hari ini, setelah ada update dari Direktorat PLPM kepada pimpinan, kembali ke pernyataan saya yang awal, bahwa tindak selanjutnya terkait isu gratifikasi itu sudah difokuskan di penelaahan pada Direktorat PLPM," tuturnya.

"Jadi sudah tidak lagi di Direktorat Gratifikasi. Isunya masih sama, bahwa pelaporan itu adalah terkait gratifikasi. Nah, kenapa difokuskan ke sana? Karena jangkauannya bisa lebih jauh lagi dilakukan oleh PLPM terkait kewenangan," sambung Tessa.

Meski Direktorat Gratifikasi batal mengundang Kaesang, kata Tessa, Direktorat Gratifikasi juga tidak berhenti. Mereka akan terus mensupport data kepada Direktorat PLPM.

"Terkait isu tersebut Direktorat Gratifikasi ini tidak berhenti. Mereka tetap mengumpulkan data-data, mereka tetap mengumpulkan bahan-bahan untuk disuplai ke teman-teman di Direktorat PLPM. Jadi ini adalah lintas Direktorat. Nah fokusnya sekarang adalah untuk kesekian kalinya di Direktorat PLPM," pungkas Tessa.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA