Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Takut Modus Pencucian Uang

KPK Bakal Klarifikasi soal Kaesang Gunakan Jet Pribadi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 30 Agustus 2024, 12:56 WIB
KPK Bakal Klarifikasi soal Kaesang Gunakan Jet Pribadi
Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep/Ist
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku butuh mengklarifikasi Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep terkait dugaan penerimaan gratifikasi pesawat jet pribadi karena keluarganya merupakan penyelenggara negara.
HUT 79 RI

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata merespon banyaknya masyarakat yang mempertanyakan kewenangan KPK mengklarifikasi Kaesang yang bukan penyelenggara negara.

"Ada yang bertanya? apakah KPK itu hanya berwenang memeriksa gratifikasi kalau menyangkut penyelenggara negara? Saya sampaikan iya,"  kata Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat siang (30/8).

"Kenapa kami membutuhkan penjelasan dari saudara Kaesang terkait hal ini? Karena kami menduga patut diduga, patut diduga itu ada kaitannya dengan penyelenggara negara. Kan kita tahu kan orang tua dari saudara Kaesang seperti itu," sambungnya.

Alex pun memberikan analogi contoh terhadap dirinya sendiri terkait penerimaan negara yang dilakukan oleh kerabat atau saudara dari pihak penyelenggara negara.

"Saya pimpinan KPK, saya punya kewenangan memutuskan sesuatu, taruhlah semua proses itu dilalui dengan benar. Ada pihak yang ingin mengucapkan terima kasih. Saya bilang saya nggak bisa, karena saya penyelenggara negara," kata Alex.

"Tapi minggu lalu anak saya baru menikah, kalau mau kasih, kasih saja anak saya. Yang terima gratifikasi siapa? Anak saya yang menerima sesuatu. Tetapi kan faktor karena saya selaku penyelenggara negara," terang Alex.

Alex menyebut, klarifikasi terhadap anaknya Presiden Joko Widodo itu perlu dilakukan agar tidak menjadi modus untuk melakukan pencucian uang.

"Satu sisi kalau KPK tidak melakukan klarifikasi, ini bisa menjadi modus untuk melakukan pencucian uang atau apapun bentuknya atau asset," kata Alex. 

"Kalau kami mendapat informasi dari masyarakat seperti itu, dan kami tidak mengklarifikasi ya nggak benar juga. Bisa jadi kita tahu, bahwa suap atau gratifikasi, modusnya kan biasanya juga tidak diberikan langsung kepada penyelenggara negara," jelas Alex.

Apalagi dalam berbagai fakta persidangan kata Alex, sudah terungkap bahwa penerimaan gratifikasi atau suap itu diatasnamakan orang lain.

"Untuk mengetahui, apakah fasilitas itu gratifikasi atau bukan, KPK perlu penjelasan, perlu keterangan dari yang bersangkutan," kata Alex.

"Itu intinya. Makanya kami perlu klarifikasi, kami perlu menjawab pertanyaan-pertanyaan yang timbul di tengah masyarakat terkait dengan fasilitas buat saudara Kaesang tadi itu," pungkas Alex.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA