Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mahasiswa Desak Kejagung Tuntut Terdakwa Korupsi BTS Hukuman Maksimal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Jumat, 19 Juli 2024, 20:26 WIB
Mahasiswa Desak Kejagung Tuntut Terdakwa Korupsi BTS Hukuman Maksimal
Koordinator Kompak Krens Betekeng di Kejaksaan Agung (Kejagung)/Ist
rmol news logo Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta menuntut terdakwa kasus korupsi BTS 4G Kominfo, Jemmy Sutjiawan, seberat-beratnya. 

Desakan tersebut disampaikan massa pengunjuk rasa yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (Kompak) di Kejagung. 

"Kami mendukung Kejagung untuk menjatuhkan vonis hukuman berat untuk terdakwa Jemmy Sutjiawan," kata Koordinator Kompak Krens Betekeng dalam keterangannya, Jumat (19/7).

Kompak juga mendesak Kejagung untuk memeriksa dan menetapkan tersangka istri dan anak Jemmy yang merupakan Direktur Utama PT Sansaine Exindo. Sebab, mereka diduga terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).  

"Kami mendukung Kejaksaan Agung agar membuka kasus korupsi proyek menara BTS 4G secara terang-benderang terkait dengan indikasi ada aktor dan kaki tangan yang bermain di belakang," kata Krens. 

Sementara pegiat anti korupsi Ferry Renel melihat proses penanganan Jemmy Sutjiawan sebagai terdakwa masih kabur. 

"Oleh karena itu kami meminta Kejagung untuk membuka proses penyidikan dan proses peradilan secara benar agar tidak ada kerjasama antara tim kuasa hukum dengan jaksa penuntut umum," kata Ferry Renel. 

Ia juga meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) dapat membuka BAP secara terperinci untuk menjadi materi pada persidangan-persidangan selanjutnya. 

"Kami harapkan Irswada Kejagung juga ikut memantau kinerja JPU dalam kasus ini, semuanya agar kasus ini bisa terbongkar melalui proses persidangan yang fair yang mengejar kebenaran hakiki," kata Ferry.

Sebelumnya, JPU menuntut Jemmy Sutjiawan 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada Selasa (16/7).rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA