Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, hari ini, Kamis (18/7), tim penyidik memeriksa Dona Berisa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Yang bersangkutan (Dona Berisa) adalah mantan istri dari SB (Saeful Bahri) yang merupakan terpidana pada kasus pemberian suap kepada WS (Wahyu Setiawan, mantan Komisioner KPU)," kata Tessa kepada wartawan, Kamis sore (18/7).
Tessa menjelaskan, saksi Dona Berisa hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK.
"Penyidik mendalami terkait dengan pengetahuan keberadaan HM," pungkas Tessa.
Dalam upaya mencari dan menangkap Harun Masiku dalam kasus suap terkait PAW anggota DPR RI Dapil Sumsel I Fraksi PDIP periode 2019-2024, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi. Yaitu mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, Simeon Petrus, Hugo Ganda, serta Melita De Grave.
Tim penyidik juga telah memeriksa Hasto Kristiyanto, Senin (10/6). Setelah itu, tim penyidik memeriksa staf Hasto, Kusnadi, pada Rabu (19/6), setelah sempat mangkir pada Kamis (13/6), dengan alasan trauma.
Dari pemeriksaan pada Senin (10/6) tersebut, tim penyidik disebut mengamankan 2 unit ponsel milik Hasto ketika menggeledah Kusnadi. KPK juga menyita 9 barang dari tangan Kusnadi, yakni 1 unit ponsel iPhone 11 milik Kusnadi yang di dalamnya terdapat SIMCard Tri, beserta dokumen elektronik di dalamnya, 1 buku warna hitam bertuliskan Kompas TV #Teman Terpercaya, 1 buku warna hitam bertuliskan Erica, E-156 personal notebook.
Selanjutnya, 1 notebook warna merah putih bertuliskan "PDI Perjuangan", 1 lembar kwitansi Dewan Pimpinan Pusat PDIP, uang Rp200 juta untuk pembayaran operasional Suryo AB tanggal 23 November 2023.
Kemudian, 1 buku tabungan BRI Simpedes atas nama Kusnadi; 1 kartu eksekutif Menteng Apartemen; 1 dompet kartu warna hitam berisi 1 buah kartu Livelt Paris Made in Italy, 1 kartu ATM Mandiri Debit Platinum, 1 kartu ATM BCA Paspor Blue debit; dan 1 voice recorder merek Sony ICD-TX660 kode 1032917 beserta data elektronik di dalamnya milik Kusnadi.
Kubu PDIP sudah membuat banyak laporan. Di mana, Kusnadi melaporkan tim penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK, ke Komnas HAM, dan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan usai barang-barangnya disita tim penyidik.
Tak hanya itu, AKBP Rossa kembali dilaporkan ke Dewas KPK oleh tim hukum DPP PDIP, Donny Tri Istiqomah, usai menggeledah rumah Donny, dan menyita barang-barang miliknya. Selanjutnya, Kusnadi juga melaporkan AKBP Rossa ke Propam Polri.
BERITA TERKAIT: