Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, mengatakan, tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Kusnadi sebagai saksi terkait Harun Masiku, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (19/6).
"Benar, hari ini yang bersangkutan dipanggil penyidik sebagai saksi. Kita harapkan yang bersangkutan hadir sesuai jadwal," kata Tessa, kepada
Kantor Berita Politik RMOL.
Pengacara Kusnadi, Ronny Talapessy, sebelumnya mengatakan, kliennya akan hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK.
"Pagi ini saudara Kusnadi akan hadir. Jam 10 pagi," kata Ronny, kepada
Kantor Berita Politik RMOL.
Sebelumnya, Kamis (13/6), Kusnadi sempat mangkir, dengan alasan trauma. Tapi dia justru datang ke Bareskrim Polri, untuk membuat laporan, meski pada akhirnya laporan itu ditolak.
Sebelumnya Kusnadi juga telah melaporkan tim penyidik yang menangani kasus dugaan suap Harun Masiku ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan ke Komnas HAM.
Laporan itu sebagai tindak lanjut atas tindakan penyidik yang menggeledah hingga menyita beberapa barang bukti, bersamaan pemeriksaan Hasto sebagai saksi, Senin (10/6).
Saat itu penyidik menyita 2 unit handphone dan buku agenda milik Hasto, serta 1 unit handphone dan 2 kartu ATM milik Kusnadi.
Dalam upaya mencari dan menangkap Harun, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi, yakni mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, Simeon Petrus, Hugo Ganda, serta Melita De Grave.
BERITA TERKAIT: