Pantauan
Kantor Berita Politik RMOL, Hasto tiba pukul 10.03 WIB dengan jas berwarna hitam berlambang PDIP.
"Saya hadir didampingi penasihat hukum dari badan penasihat hukum dan advokasi rakyat PDI Perjuangan, tapi juga ada penasihat hukum saya pribadi bung Patra M Zen," kata Hasto kepada wartawan.
Menurut Hasto kedatangannya ke Polda Metro Jaya sebagai bentuk ketaatan warga negara di depan hukum.
"Sebagai tanggung jawab warga negara yang taat hukum, maka saya datang dengan niat baik memenuhi surat panggilan yang diberikan kepada saya," kata Hasto.
Hasto mengaku pun siap menjalani pemeriksaan dan juga telah membawa berkas berupa bukti untuk ditunjukkan saat pemeriksaan.
"Iya lengkap semuanya karena didalam surat panggilan ini saya harus membawa dokumen dokumen pendukung," kata Hasto.
Menurut penelusuran redaksi, pemanggilan Hasto berdasarkan pada 2 Laporan Polisi (LP), yakni LP/B/1735/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 Maret 2024, dan LP/B/1812/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 31 Maret 2024. Masing-masing laporan tersebut dilayangkan oleh pihak berinisial HA dan BS.
Pemanggilan Hasto juga berkaitan dua surat perintah penyelidikan SP.Lidik/1463/III/RES.1.24/2024/Ditreskrimum, tanggal 27 Maret 2024 dan SP.Lidik/1506/III/RES.1.24/2024/Ditreskrimum, tanggal 2 April 2024.
BERITA TERKAIT: