Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan yang Digarap Bos Pakaian Dalam Hanan Supangkat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 29 Maret 2024, 16:11 WIB
KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan yang Digarap Bos Pakaian Dalam Hanan Supangkat
Bos produsen pakaian dalam pria merek Rider, Hanan Supangkat/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami temuan catatan-catatan berbagai proyek di Kementerian Pertanian (Kementan) yang turut digarap bos produsen pakaian dalam pria merek Rider, Hanan Supangkat dengan menggunakan akses dari mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Hanan Supangkat tidak hanya menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Mulia Knitting Factory, melainkan juga mengendalikan perusahaan lainnya untuk dapat menggarap proyek-proyek di Kementan.

"Kami memiliki temuan ada kaitannya dengan proyek-proyek yang ada di Kementerian Pertanian. Sehingga kemudian ketika melakukan penggeledahan, kami menemukan uang Rp15 miliar, dan catatan-catatan penting yang berkaitan dengan sejumlah proyek-proyek di Kementerian Pertanian," kata Ali kepada wartawan, Jumat (29/3).

Saat ditanya soal proyek di Kementan apa saja yang digarap Hanan, Ali enggan membeberkannya. Menurutnya, hal tersebut sudah masuk ke dalam substansi materi penyidikan.

"Substansinya apa, nanti dulu. Ini karena dalam proses. Nanti kalau saya sebutkan misalnya pengadaan ini, pengadaan itu, sama aja saya menggagalkan proses," pungkas Ali.

Hanan telah diperiksa tim penyidik pada Senin (25/3) setelah dua kali mangkir dari panggilan. Saat itu, Hanan dicecar soal temuan uang Rp15 miliar oleh tim penyidik saat menggeledah rumah Hanan.

Selain itu, Hanan juga dicecar soal adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan melalui akses dari tersangka SYL.

Hanan juga sebelumnya sudah diperiksa tim penyidik pada Jumat (1/3). Saat itu, Hanan yang pernah memimpin klub pemilik mobil sport mewah, yakni Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI) kepengurusan 2017-2019 dicecar tim penyidik terkait komunikasinya dengan SYL. Hanan juga dicecar tim penyidik soal dugaan adanya proyek pekerjaan di Kementan.

Selain itu, Hanan juga dicegah KPK agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak Maret 2024 ini.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA