Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah mengundang penyidik Polda Metro Jaya dan Mabes Polri untuk datang ke Gedung Merah Putih KPK melakukan koordinasi atas permohonan supervisi terkait penyidikan dugaan pemerasan yang berkaitan dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Tapi memang ada surat, tidak bisa untuk hadir dan nanti akan dijadwal ulang," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (10/11).
KPK berharap, nantinya pertemuan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Mengingat, koordinasi merupakan atas permintaan pihak Polda untuk dapat dilakukan koordinasi dan supervisi.
Ali menjelaskan, untuk dapat dilakukan supervisi, maka harus diawali dengan koordinasi sesuai dengan syarat-syarat di peraturan presiden maupun di UU KPK.
"Jadi kebutuhan supervisi itu ada setelah kemudian nanti mengidentifikasi melalui koordinasi yang kami mengundang teman-teman penyidik dari Polda maupun Mabes untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK," pungkas Ali.
BERITA TERKAIT: