Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Resmi Ditunjuk jadi Tim Kuasa Hukum, Febri Diansyah: SYL Janji Kooperatif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 05 Oktober 2023, 01:04 WIB
Resmi Ditunjuk jadi Tim Kuasa Hukum, Febri Diansyah: SYL Janji Kooperatif
Febri Diansyah dipercaya menjadi salah satu tim kuasa hukum Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL)/RMOL
rmol news logo Mantan Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, dipercaya menjadi salah satu tim kuasa hukum Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang diduga tersandung kasus korupsi.

Hal ini diungkap Febri usai menyambangi markas DPP Partai Nasdem, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis dini hari (5/10).

"Pak Syahrul Yasin Limpo Menteri Pertanian tadi meminta kami melakukan pendampingan hukum pada tingkat penyidikan," kata Febri seperti dikutip redaksi.

Febri menegaskan, Syahrul Yasin Limpo yang juga kader Partai Nasdem berjanji akan menghadapi proses hukum yang tengah dijalankan lembaga antirasuah pimpinan Firli Bahuri itu dengan kooperatif.

Selain Febri, bekas pegawai KPK Rasamala Aritonang juga akan ikut dalam tim hukum gabungan ini. Namun Febri belum mau membocorkan ada berapa anggota dalam tim hukum SYL.

"Saya rasa itu (anggota tim hukum) akan di update lebih lanjut ya. Yang pasti ini tim gabungan, tim hukum gabungan yang akan fokus pada substansi hukum saja," pungkasnya.

KPK dikabarkan sudah memberitahu Presiden Joko Widodo terkait penetapan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka sejak akhir September 2023 kemarin.

Hal itu diketahui dari dua foto berisi potongan surat bertuliskan KPK yang beredar di kalangan wartawan. Namun demikian, hingga saat ini, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri belum merespon terkait kebenaran potongan surat yang beredar tersebut.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA