Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK: Hasil Pemeriksaan LHKPN Walikota Pangkalpinang Naik ke Proses Penyelidikan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 27 September 2023, 19:58 WIB
KPK: Hasil Pemeriksaan LHKPN Walikota Pangkalpinang Naik ke Proses Penyelidikan
Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil/RMOL
rmol news logo Berawal dari pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan proses penyelidikan dugaan penerimaan gratifikasi Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil.

Hal itu diungkapkan langsung Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam acara diskusi media bertajuk "Urgensi Pemanfaatan LHKPN Dalam Pemberantasan Korupsi" di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore (27/9).

Pahala mengatakan, dari proses pemeriksaan LHKPN, KPK juga telah menaikkan ke tahap penyelidikan terhadap delapan orang.

Di antaranya, mantan Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman, Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono.

"Lalu Walikota Pangkalpinang, itu sudah dipaparkan dan sudah naik ke naik kelas, masuk ke lidik (penyelidikan)" kata Pahala.

Maulan Aklil telah dilakukan pemeriksaan klarifikasi oleh tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK pada Rabu (17/5).

Usai menjalani pemeriksaan selama lima jam, Maulan Aklil bungkam saat ditanya berbagai pertanyaan oleh wartawan di Gedung Merah Putih KPK.

Dari pemeriksaan LHKPN yang berlanjut ke penindakan kata Pahala, sudah ada tiga orang yang diproses.

Di antaranya, mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo yang saat ini sudah masuk di persidangan.

Kemudian, mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang masih proses penyidikan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Selanjutnya, mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang masih proses penyidikan gratifikasi dan TPPU.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA