Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, sesuai penetapan Ketua Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, agenda persidangan pembacaan surat dakwaan untuk terdakwa Roy Rening akan berlangsung Rabu (27/9), sekitar pukul 10.00 WIB.
"Tim jaksa akan membuka dan mengurai secara terang benderang terkait agenda dan skenario terdakwa, yakni menghalangi dan merintangi proses penyidikan dari tim penyidik, saat bertugas menyidik perkara tersangka LE," kata Ali, kepada wartawan, Selasa (26/9).
Untuk itu Ali meminta masyarakat ikut memantau jalannya persidangan yang terbuka untuk umum, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
"Silakan masyarakat turut memantau serta mengawal proses persidangan yang terbuka untuk umum itu," pungkas Ali.
BERITA TERKAIT: