Pengakuan itu disampaikan, seusai diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Selasa malam (26/9).
Diperiksa selama kurang lebih 5 jam, Cupi Cupita mengaku dicecar sekitar 20 pertanyaan. Meski mengaku tengah sakit, dia mengaku bisa menjawab semua pertanyaan.
"Sebetulnya saya lagi kurang sehat, tapi saya senang, bisa klarifikasi, bisa datang ke sini, Alhamdulillah, selanjutnya saya serahkan ke lawyer saja," kata Cupi Cupita kepada wartawan.
Sementara itu kuasa hukum Cupi Cupita, Henky Solihin, mengatakan, kliennya mengira situs yang dipromosikan pada 2020 game online biasa.
Belakangan dia baru tahu, ternyata yang dipromosikan judi online.
"Dia hanya mengendorse saja. Mengendorse yang tadinya dikira game online. Dia mengira seperti Mobile Legend," kata Henki.
Henky juga memastikan Cupi Cupita tidak turut serta bermain game dimaksud.
Sebelum Cupi Cupita, Bareskrim Polri juga meminta klarifikasi sejumlah artis yang diduga ikut promosi judi online, di antaranya Wulan Guritno dan Yuki Kato.
BERITA TERKAIT: