Menurut Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda Agung Handoko, para prajurit yang ditugaskan di Pulau Rempang sudah menjalani tugas sesuai dengan prosedur.
"Rempang yang jelas TNI tidak ada yang melakukan pelanggaran di sana, kita tetap prosedur di belakang Polri," kata Agung di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (20/9).
Meski begitu, sambung Agung, untuk menjaga kondusifitas wilayah, prajurit TNI masih berada di Rempang hingga 28 September 2023.
"Masih, diminta dari BP Batam untuk pendampingan sampai selesai target dari pemerintah tanggal 28 September 2023," kata Agung.
Setelah selesai melakukan pengamanan kewilayahan, kata Agung, para prajurit akan dikembalikan ke kesatuan masing-masing.
BERITA TERKAIT: