Mereka melakukan penggeledahan dalam rangka mencari barang bukti kasus suap Kabasarnas dan Koorsmin Kabasarnas.
Penggeledahan yang berlangsung selama lebih kurang 7 jam, mulai dari pukul 10.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB berjalan lancar tanpa halangan.
Semua ruangan yang dinilai terkait barang bukti diperiksa oleh Penyidik KPK maupun Puspom TNI.
“Kedua tim penyidik dari Puspom TNI dan KPK membawa 2 boks dan 1 koper barang bukti yang selanjutnya dibawa ke masing-masing kantor penyidik, baik ke Puspom TNI maupun ke KPK setelah dibuatkan berita acara penyitaannya,” kata Kapuspen TNI, Laksamana Muda Julius Widjojono dalam rilis tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (5/8).
Adapun barang bukti yang dibawa dan disita kedua tim penyidik berupa bukti transaksi pencairan cek, dokumen administrasi keuangan pekerjaan pengadaan pendeteksian korban reruntuhan dan dokumen surat-surat penting lainnya tentang pengadaan barang/jasa yang ada di Basarnas tahun 2023.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: