Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Koordinasi Kasus Suap di Basarnas, Puspom Mabes TNI Sambangi Gedung Merah Putih KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 28 Juli 2023, 15:07 WIB
Koordinasi Kasus Suap di Basarnas, Puspom Mabes TNI Sambangi Gedung Merah Putih KPK
Danpuspom TNI, Marsekal Muda TNI Agung Handoko dan jajaran saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jumat sore (28/7)/RMOL
rmol news logo Danpuspom TNI, Marsekal Muda TNI Agung Handoko dan jajarannya mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore (28/7).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, selain Danpuspom, turut hadir Kapuspen TNI, Laksamana Muda TNI Julius Widjojono; Kababinkum TNI, Laksamana Muda TNI Kresno Buntoro; dan pejabat Mabes TNI lainnya.

Kepada wartawan, Danpuspom membenarkan bahwa kehadirannya ke Gedung Merah Putih KPK untuk koordinasi terkait barang bukti atas penetapan Kepala Basarnas RI 2021-2023, Marsekal Madya Henri Alfiandi (HA) dkk sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI tahun anggaran 2021-2023.

"Iya (koordinasi barang bukti), kita mau menyelesaikan," ujar Agung Handoko kepada wartawan saat hendak memasuki Gedung Merah Putih KPK, Jumat sore (28/7).

Pada Rabu (26/7), KPK resmi mengumumkan lima tersangka, usai kegiatan tangkap tangan dengan meringkus 11 orang di Jakarta dan Bekasi, Selasa (25/7).

Lima tersangka adalah Kepala Basarnas RI periode 2021-2023), Henri Alfiandi (HA); Koorsmin Kabasarnas RI, Afri Budi Cahyanto (ABC); Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati/MGCS, Mulsunadi Gunawan (MG); Dirut PT Intertekno Grafika Sejati/IGS, Marilya (MR); dan Dirut PT Kindah Abadi Utama/KAU, Roni Aidil (RA).

KPK telah menahan dua tersangka, Marilya dan Roni Aidil. Untuk dua tersangka lain, Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto, selaku penerima suap, proses hukumnya diserahkan kepada Puspom Mabes TNI.

Dalam perkara ini, Henri Alfiandi melalui orang kepercayaannya, Afri Budi Cahyanto, diduga menerima suap Rp88,3 miliar dari sejumlah proyek di Basarnas RI sejak 2021-2023.

Khusus pengadaan 2023, Henri diduga menerima suap sebesar Rp5.099.700.000, yang merupakan fee 10 persen dari tiga proyek pengadaan. Yakni peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar, Public Safety Diving Equipment dengan nilai kontrak Rp17,4 miliar, dan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.

Untuk teknis penyerahan uang, Mulsunadi Gunawan memerintahkan Marilya menyiapkan dan menyerahkan uang sebesar Rp999,7 juta secara tunai di parkiran salah satu bank di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur. Sedangkan Roni Aidil menyerahkan uang Rp4,1 miliar melalui aplikasi pengiriman setoran bank.

Dari penyerahan uang itu, perusahaan Mulsunadi Gunawan dan Marilya ditetapkan sebagai pemenang tender untuk proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan TA 2023. Sedangkan perusahaan Roni Aidil jadi pemenang tender untuk proyek pengadaan Public Safety Diving Equipment dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024). rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA