Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

45 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Pengisian JPT Madya dan Pratama KPK, untuk Jabatan Dirlidik Ditunda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 25 Juli 2023, 21:22 WIB
45 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Pengisian JPT Madya dan Pratama KPK, untuk Jabatan Dirlidik Ditunda
Ilustrasi Gedung KPK/RMOL
rmol news logo Sebanyak 45 peserta seleksi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya dan Pratama di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2023 dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan dapat mengikuti tahap berikutnya.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan proses seleksi administrasi dalam seleksi terbuka pengisian JPT Madya dan Pratama di KPK.

"Dari hasil seleksi tersebut, Panitia Seleksi (Pansel) menyatakan sejumlah 45 peserta memenuhi persyaratan administrasi dan berhak mengikuti tahapan berikutnya," ujar Ali kepada wartawan, Selasa malam (25/7).

Di mana kata Ali, untuk jabatan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi sebanyak 12 peserta, jabatan Deputi Bidang Informasi dan Data sebanyak enam peserta, Direktur Penuntutan sebanyak lima peserta, dan jabatan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I sebanyak 22 peserta.

"Sedangkan proses seleksi pada Jabatan Direktur Penyelidikan diputuskan untuk ditunda. Pelamar pada posisi tersebut tetap akan diikutsertakan dalam seleksi terbuka jabatan Direktur Penyelidikan yang akan datang sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku," jelas Ali.

Selanjutnya kata Ali, bagi peserta yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi tersebut, diwajibkan mengikuti tahapan seleksi berikutnya, yakni penulisan makalah dan bahan presentasi.

"Seleksi ini dijadwalkan pada Selasa, 1 Agustus 2023 yang bertempat di Badan Kepegawaian Negara (BKN)," kata Ali.

Selain itu, KPK mengingatkan kepada para pelamar untuk berhati-hati terhadap segala upaya penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dalam proses seleksi terbuka ini.

"KPK sekaligus mengajak masyarakat untuk dapat memberikan masukan dan informasi mengenai rekam jejak para calon peserta seleksi kepada Pansel melalui email [email protected]," pungkas Ali.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA