"Segera kami akan panggil kembali pada minggu ini," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin siang (10/7).
KPK mengingatkan, agar Hasbi kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik pada pekan ini. Namun demikian, Ali tidak membeberkan jadwal pemeriksaan terhadap tersangka Hasbi.
"Kami ingatkan agar tersangka kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik," kata Ali.
Sementara itu, Ali menyampaikan apresiasi kepada Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang telah menolak gugatan praperadilan yang diajukan Hasbi.
"Sejak awal pun kami sangat yakin bahwa proses penyidikan KPK sudah dilakukan sesuai prosedur, sehingga patut permohonan tersebut untuk ditolaknya," pungkas Ali.
Sebelumnya, Hasbi Hasan melayangkan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan, dirinya tak terima ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus suap pengurusan perkara di MA, namun, karena KPK memiliki segudang bukti keterlibatan Hasbi, hakim tunggal praperadilan PN Jakarta Selatan menolak permohonan Sekretaris Mahkamah Agung itu.
BERITA TERKAIT: