Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usai Gugatan Praperadilan Ditolak, KPK Langsung Panggil Hasbi Hasan Pekan Ini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 10 Juli 2023, 14:17 WIB
Usai Gugatan Praperadilan Ditolak, KPK Langsung Panggil Hasbi Hasan Pekan Ini
Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan yang sudah ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA/RMOL
rmol news logo Usai gugatan praperadilan ditolak, Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan (HH) akan dipanggil kembali oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

"Segera kami akan panggil kembali pada minggu ini," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin siang (10/7).

KPK mengingatkan, agar Hasbi kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik pada pekan ini. Namun demikian, Ali tidak membeberkan jadwal pemeriksaan terhadap tersangka Hasbi.

"Kami ingatkan agar tersangka kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik," kata Ali.

Sementara itu, Ali menyampaikan apresiasi kepada Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang telah menolak gugatan praperadilan yang diajukan Hasbi.

"Sejak awal pun kami sangat yakin bahwa proses penyidikan KPK sudah dilakukan sesuai prosedur, sehingga patut permohonan tersebut untuk ditolaknya," pungkas Ali.

Sebelumnya, Hasbi Hasan melayangkan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan, dirinya tak terima ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus suap pengurusan perkara di MA, namun, karena KPK memiliki segudang bukti keterlibatan Hasbi, hakim tunggal praperadilan PN Jakarta Selatan menolak permohonan Sekretaris Mahkamah Agung itu. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA