Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan atas temuan Dewan Pengawas (Dewas) KPK soal dugaan Pungli di Rutan Cabang KPK yang nilainya mencapai Rp 4 miliar.
"Tadi juga ditanyakan kenapa ini lama, kok enggak segera padahal ini terjadi di dalam gitu ya. Ini karena memang banyak orang atau banyak pihak yang harus diklarifikasi," ujar Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (6/7).
Karena kata Asep yang juga menjabat Direktur Penyidikan KPK, uang Rp 4 miliar yang disampaikan Dewas bukan hanya pemberian dari satu orang.
Dijelaskan Asep, transaksi dilakukan tidak hanya sekali, sehingga lembaga antirasuah masih membutuhkan waktu untuk mendalami.
Ia menyatakan setelah masuk tahap penyidikan pihaknya akan melakukan konferensi pers menjelaskan secara utuh kasus dugaan pungli di Rutan KPK.
"Tapi saat ini masih dalam penyelidikan, kami hanya bisa menginformasikan bahwa, lamanya itu karena kita memang harus mengkonfirmasi beberapa pihak yang terkait dengan masalah tersebut," pungkas Asep.
BERITA TERKAIT: