Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, penyitaan tersebut dilakukan setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan anak buah Hasbi Hasan sebagai saksi.
"Saksi Tri Mulyani, staf dari tersangka HH dilakukan penyitaan dokumen dari yang bersangkutan," ujar Ali, Jumat pagi (9/6).
Selain itu kata Ali, saksi Tri Mulyani juga dikonfirmasi tentang surat-surat penugasan dinas tersangka Hasbi di beberapa tempat.
Dalam perkara suap di MA ini, Hasbi Hasan telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Dadan Tri Yudianto selaku mantan Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Wika) Beton, pada Selasa (6/6).
KPK pun akan kembali memanggil Hasbi untuk dilakukan pemeriksaan dan dilakukan upaya paksa penahanan dalam waktu dekat ini. Sementara Dadan sudah terlebih dahulu ditahan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: