Pantauan
Kantor Berita Politik RMOL, Reihana telah selesai menjalani pemeriksaan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk kedua kalinya di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sejak pukul 09.01 WIB hingga pukul 12.31 WIB.
Saat hendak meninggalkan area Gedung Merah Putih KPK dengan didampingi seorang pria yang diduga ajudannya, Reihana tidak menjawab sama sekali pertanyaan wartawan. Dia hanya diam hingga naik ke mobilnya yang telah menunggu di depan Gedung Merah Putih KPK.
"Kasih jalan ya," singkat Reihana yang enggan merespons pertanyaan wartawan, Senin siang (22/5).
Reihana pertama kali diklarifikasi oleh KPK pada Senin lalu (8/5). Setelah diperiksa klarifikasi yang pertama itu, Reihana memilih bungkam saat dilontarkan berbagai pertanyaan oleh wartawan.
Sebelumnya, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, KPK telah memeriksa Reihana pada 2021 lalu terkait LHKPN. Pada saat itu, Reihana diklarifikasi soal lima rekening bank yang tidak dilaporkan ke KPK.
"Ini (Reihana) pernah (diklarifikasi) pas 2021. Lalu hasilnya apa? Enggak ada. Baru kita tahu kan, lah ini banknya kok enggak dilaporin yang lima, sekarang enggak dilaporkan lagi. Enggak begitu serius," ujar Pahala kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Rabu (10/5).
Pahala menjelaskan, Reihana melepas tanggung jawab soal LHKPN dengan selalu beralasan bahwa stafnya yang mengisi LHKPN.
Sejak 2021 diklarifikasi itu, kata Pahala, hingga saat ini Reihana tak kunjung memperbaikinya dengan melaporkan lima rekening bank lainnya.
"Ada 6 (rekening bank milik Reihana). Yang dilaporkan satu," pungkas Pahala.
BERITA TERKAIT: