Agenda persidangan sendiri menghadirkan pembuktian saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Natalia yang tiba di PN Jakarta Barat dan terlihat turun dari mobil tahanan mengenakan rompi merah tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dengan dibalut kemeja putih.
"Selalu sehat, harapan saya selalu menjadi yang terbaik," kata Natalia.
Di sisi lain, Humas Kantor Master Trust Law Firm, Ayudya Adisti menyebut sidang kasus yang nenjerat Natalia sudah berjalan lima kali.
Ayudya menyebut kasus ini ada yang janggal, sebab jumlah kerugian tidak begitu besar.
"Kasus ini seperti ada yang menunggangi, karena angkanya sangat kecil untuk Ibu Natalia. Jadi kerugian korban itu Rp 15 juta ditambah dengan uang suaminya Rp 30 juta jadi totalnya Rp 45 juta," kata Ayu.
Seperti diketahui, pengacara Natalia Rusli ditetapkan tersangka atas tuduhan melakukan penipuan dan penggelapan uang kliennya berinsi Verawati Sanjaya beberapa waktu lalu dengan kerugian Rp 45 juta.
BERITA TERKAIT: