“Dalam pembicaraan kami, ada satu
case, satu kasus menarik yang rencananya akan diserahkan kepada kami,†kata Jaksa Agung, ST Burhanuddin saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (6/3).
Meski demikian, Kejagung belum bisa membeberkan secara detail kepada publik kasus yang dilaporkan Kementerian BUMN.
Senada dengan ST Burhanuddin, Erick Thohir menyebut kasus yang dilaporkan masih butuh pendalaman lebih lanjut dari Kejagung, sehingga belum diungkap kepada publik.
"Mungkin kasih waktu 1 sampai 2 minggu. Mungkin Pak Wamen (BUMN) Tiko (Kartika Wirjoatmodjo) menyampaikan kalau sudah dapat laporan tertulis dan detailnya,†sambung Erick di Kejagung RI.
BERITA TERKAIT: