EW ditangkap karena mengencani D (44) dan R (52 ) sekaligus dan berjanji untuk segera dinikahi. Bahkan korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Kronologis penangkapan bermula dari laporan korban kepada prajurit Pomal Lantamal III.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut Pomal Lantamal III segera melaksanakan penelusuran dan penyelidikan secara seksama terhadap pelaku untuk mencegah terjadi tindakan yang dapat merugikan banyak pihak maupun citra TNI AL dan diketahui bahwa tersangka bukanlah anggota TNI AL,†kata Kadis Lidpam Pomal Lantamal III Letkol Laut (PM), Muchsin Wibowo, dalam keterangannya, Sabtu (25/2).
Tim Pomal pun segera bergerak melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku. Tak berselang lama, tim menemukan pelaku yang pada saat itu sedang berada di rumah istri sirinya di wilayah Rawa Badak, Jakarta Utara.
EW pun dibawa ke kantor Pomal Lantamal III untuk dimintai keterangan.
Dari hasil pemeriksaan diketahui kalau pelaku mendapatkan KTA dan SIM (dengan keterangan pekerjaan sebagai anggota TNI) dengan cara memesan melalui rekannya berinisial IYE yang bekerja sebagai juruparkir. IYE dikenal pelaku pada saat bekerja sebagai keamanan pasar Skip Palembang, Sumatera Selatan.
Namun pada saat dilakukan penggeledahan, barang bukti berupa KTA, SIM, jaket, dan topi loreng yang biasa dipergunakan oleh pelaku tersebut tidak ditemukan, karena sudah dibakar oleh pelaku.
Atas pengungkapan ini, kedua korban mengapresiasi langkah Pomal Lantamal III.
"Terima kasih TNI AL khususnya Polisi Militer Angkatan Laut, yang telah merespons laporan kami adanya anggota gadungan yang telah merugikan serta meresahkan," ucap R.
Senada dengan R, D yang kenal dengan EW sejak 2020 dan merugi hingga Rp 500 juta juga mengucapkan apresiasi kepada TNI AL.
BERITA TERKAIT: