Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Suap Dana Hibah, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jatim Dipanggil KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 01 Februari 2023, 14:04 WIB
Kasus Suap Dana Hibah, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jatim Dipanggil KPK
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Sembilan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Provinsi Jatim.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, para anggota DPRD Jatim tersebut akan diperiksa hari ini sebagai saksi untuk tersangka Sahat Tua P. Simanjuntak (STPS) selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024.

"Pemeriksaan dilakukan di Mako Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jawa Timur, Jalan Gresik nomor 39, Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya, Jawa Timur," ujar Ali kepada wartawan, Rabu siang (1/2).

Selain sembilan anggota DPRD Jatim, KPK juga memanggil satu saksi dari pihak perbankan. Seluruh saksi yang dipanggil yakni Sri Untari selaku anggota DPRD Jatim dari Fraksi PDI Perjuangan; Fauzan Fuadi selaku anggota DPRD Jatim dari Fraksi PKB; Muhammad Reno Zulkarnaen selaku anggota DPRD Jatim dari Fraksi Partai Demokrat; Blegur Prijanggono selaku anggota DPRD Jatim dari Fraksi Partai Golkar.

Selanjutnya, Suyatni Priasmoro selaku anggota DPRD Jatim dari Fraksi Partai Nasdem; Heri Romadhon selaku anggota DPRD Jatim dari Fraksi PAN: Achmad Sillahuddin selaku anggota DPRD Jatim dari Fraksi PPP; Kusnadi selaku Ketua DPRD Jatim dari Fraksi PDIP; dan Maudy Farah Fauzi selaku pegawai Bank BNI Cabang HR Muhammad Surabaya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA