Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Izil Azhar yang merupakan mantan Panglima GAM ditangkap petugas KPK dengan dibantu dari Polda Nangroe Aceh Darussalam (NAD) di sekitar Banda Aceh pada hari ini, Selasa (24/1).
"Benar, Selasa (24/1) dengan bantuan tim dari Polda NAD, tim berhasil menemukan DPO KPK atas nama Izil Azhar," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa sore (24/1).
Izil Azhar sendiri kata Ali, telah masuk menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 30 November 2018. Dia kini ditangkap di sekitar Banda Aceh.
KPK, jelas Ali, melakukan koordinasi dengan Polda Aceh sejak Desember 202. Pihaknya mengapresiasi kontribusi jajaran Polda NAD yang telah membantu KPK dalam pencarian dan penangkapan DPO KPK Izil Azhar.
"Berikutnya DPO segera akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut," pungkas Ali.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: