Pantauan
Kantor Berita Politik RMOL, Lukas digiring petugas KPK ke mobil tahanan sekitar pukul 21.40 WIB setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua sejak tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 17.11 WIB.
Saat dibawa menuju mobil tahanan dengan duduk di kursi roda dan tangan diborgol, Lukas hanya sedikit menyampaikan bahwa kondisinya baik. Sehingga warga Papua tidak perlu bereaksi berlebihan.
"Baik baik," singkat Lukas kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis malam (12/1).
Akan tetapi, Lukas tidak merespon saat ditanya soal materi perkara seperti soal uang suap dan gratifikasi.
Lukas Enembe resmi menjadi tahanan KPK usai ditangkap di Papua pada Selasa (10/1). Saat ditangkap itu, Lukas langsung dibawa ke Jakarta dan tiba malam hari.
Lukas langsung dilarikan ke RSPAD untuk dilakukan pemeriksaan guna memastikan kondisi kesehatannya. Lukas pun resmi menjadi tahanan KPK pada Rabu (11/1), dan hari ini dikirim ke Rutan KPK cabang Pomdam Guntur.
BERITA TERKAIT: