Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap uang senilai Rp 8 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan kantor DPRD di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Uang tersebut pun mulai ditelusuri tim penyidik dengan mencecar Bupati dan Wakil Bupati Morowali Utara. 
< SEBELUMNYA
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: