
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap uang senilai Rp 8 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan kantor DPRD di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Uang tersebut pun mulai ditelusuri tim penyidik dengan mencecar Bupati dan Wakil Bupati Morowali Utara.
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis (5/1).
Ketiga saksi yang dimaksud, yaitu Deli Julkarson Hehi selaku Bupati Morowali Utara; Djira Kendjo selaku Wakil Bupati Morowali Utara; dan Masjudin Sudin selaku Kepala BPKAD Pemkab Morowali Utara.
"Ketiga saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan masuknya uang senilai Rp 8 miliar ke kas daerah Pemda Morowali Utara dari setoran pihak yang terkait dengan perkara ini," ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (6/1).
Saat ini, kata Ali, uang Rp 8 miliar tersebut telah disita oleh tim penyidik sebagai barang bukti dalam perkara yang belum diumumkan tersangkanya ini.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: