Penyuap Gubernur Papua Lukas Enembe, Rijatono Lakka resmi mengenakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama enam jam lewat, Kamis (5/1).
Pantauan
Kantor Berita Politik RMOL, Rijatono selaku bos PT Tabi Bangun Papua telah keluar dari ruang pemeriksaan dengan menggunakan rompi warna oranye dan tangan diborgol besi, serta digiring oleh petugas KPK untuk ditampilkan di hadapan publik pada pukul 16.44 WIB.
Artinya, sebentar lagi KPK akan secara resmi mengumumkan status tersangka terhadap Rijatono, serta dibeberkan konstruksi perkara yang juga melibatkan Lukas Enembe.
[]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: