Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, selain menangkap empat orang dalam kegiatan tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur sejak Rabu malam (14/12) hingga Kamis (15/12), tim KPK juga turut mengamankan bukti berupa uang pecahan rupiah dan mata uang asing dolar Singapura dan dolar AS serta sejumlah dokumen.
"Jumlah dugaan penerimaan uang suapnya, saat ini masih terus diklarifikasi kepada para pihak. Namun sejauh ini sebagai bukti permulaan jumlah uang yang telah diterima miliaran rupiah," ujar Ali kepada wartawan, Kamis malam (15/12).
Berdasarkan sumber
Kantor Berita Politik RMOL, Sahat Tua Simanjuntak sudah menerima suap senilai puluhan miliar rupiah. Suap itu diterima dari total dana hibah ke kelompok masyarakat senilai Rp 7 triliun yang dianggarkan selama dua tahun sejak 2020 dan 2021.
Namun demikian, pada konferensi pers pengumuman tersangka nanti malam, KPK akan memajang barang bukti senilai Rp 1 miliar. Lantaran, uang puluhan miliar yang diterima berada di rekening bank.
BERITA TERKAIT: