Wakil Ketua DPRD Jatim Diduga Terima Suap Puluhan Miliar dari Dana Hibah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 15 Desember 2022, 21:28 WIB
Wakil Ketua DPRD Jatim Diduga Terima Suap Puluhan Miliar dari Dana Hibah
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak (kemeja putih) saat digelandang ke Gedung Merah Putih KPK/RMOL
rmol news logo Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak (STS) diduga terima uang puluhan miliar rupiah dari total dana hibah sebesar Rp 7 triliun yang bersumber dari APBD Jatim.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, selain menangkap empat orang dalam kegiatan tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur sejak Rabu malam (14/12) hingga Kamis (15/12), tim KPK juga turut mengamankan bukti berupa uang pecahan rupiah dan mata uang asing dolar Singapura dan dolar AS serta sejumlah dokumen.

"Jumlah dugaan penerimaan uang suapnya, saat ini masih terus diklarifikasi kepada para pihak. Namun sejauh ini sebagai bukti permulaan jumlah uang yang telah diterima miliaran rupiah," ujar Ali kepada wartawan, Kamis malam (15/12).

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, Sahat Tua Simanjuntak sudah menerima suap senilai puluhan miliar rupiah. Suap itu diterima dari total dana hibah ke kelompok masyarakat senilai Rp 7 triliun yang dianggarkan selama dua tahun sejak 2020 dan 2021.

Namun demikian, pada konferensi pers pengumuman tersangka nanti malam, KPK akan memajang barang bukti senilai Rp 1 miliar. Lantaran, uang puluhan miliar yang diterima berada di rekening bank. rmol news logo article

EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA