Gedung MA Dijaga TNI, KPK Pantang Mundur Usut Kasus Hakim Agung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 10 November 2022, 09:37 WIB
Gedung MA Dijaga TNI, KPK Pantang Mundur Usut Kasus Hakim Agung
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap mengusut kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) meski kini gedung MA dijaga TNI.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menegaskan, penyidikan KPK tidak terpengaruh dengan kebijakan baru terkait pengamanan di lingkungan MA.

"Proses penyidikan tetap berjalan. Pengumpulan dan melengkapi alat bukti terus kami lakukan," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis pagi (10/11).

KPK yakin, MA tetap mendukung upaya KPK dalam rangka menuntaskan perkara yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) dkk.

"Kami pastikan proses penyidikan yang sedang KPK lakukan juga selalu kami sampaikan ke publik sebagai bentuk transparansi kerja-kerja KPK," pungkas Ali.

Gedung MA kini dijaga oleh aparat TNI yang diambil dari pengadilan militer.

Jurubicara MA Andi Samsan Nganro mengatakan, keterlibatan TNI dilakukan berdasarkan hasil evaluasi bahwa tingkat pengamanan selama ini belum memadai.

“Atas alasan itu, diputuskan untuk meningkatkan pengamanan dengan mengambil personel TNI atau militer dari pengadilan militer,” kata Andi kepada wartawan, Rabu kemarin (9/11). rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA