Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tidak mentolerir tindakan tak tepuji oknum anggota Yonif Raider 631/Antang Kodam XII/Tanjungpura di Palangkaraya, Kalimantan Tengah yang memukuli seorang Polwan Bripda Tazkia Nabila Supriadi.
Andika lantas memerintahkan agar oknum-oknum TNI AD yang diduga terlibat untuk segera diproses hukum.
"Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan kepada seluruh penyidik dan aparat hukum TNI maupun TNI AD untuk melakukan proses hukum kepada oknum-oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam tindak pidana," kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/12/).
Dalam perintahnya, Panglima TNI dikatakan Kapuspen meminta agar penyidik TNI berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut.
Kasus pemukulan Bripda Tazkia Nabila Supriadi, anggota polwan di Palangkaraya yang diduga dipukul oknum anggota TNI menghebohkan media sosial khususnya Twitter hingga muncul tagar #Savepolwan menjadi trending.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: