Pejabat Pemkab Probolinggo Jadi Salah Satu Saksi untuk Puput Tantriana Sari yang Dipanggil KPK Hari Ini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 01 November 2021, 13:30 WIB
Pejabat Pemkab Probolinggo Jadi Salah Satu Saksi untuk Puput Tantriana Sari yang Dipanggil KPK Hari Ini
Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari/Net
rmol news logo Pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menjadi salah satu dari sejumlah saksi yang dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus jual beli jabatan dan kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Senin (1/11), penyidik memanggil lima orang saksi.

Yaitu Rachmad Waluyo selaku Kepala BPBD Kabupaten Probolinggo yang juga mantan Kadis PUPR Pemkab Probolinggo; Edi Suyitno selaku ajudan Sekda atau staf di Sekretariat Daerah Pemkab Probolinggo; Hardono Prasetyo Adi selaku Fungsional Pengadaan di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Probolinggo.

Selanjutnya, Meda Hajar Aswati selaku Fungsional Pengadaan di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Probolinggo; dan Muhamad Munif selaku pemilik CV Wahyu Anugraha.

"Pemeriksaan dilakukan di Polres Probolinggo Kota, Jalan Dr. Moch Saleh No.34, Sukabumi, Kec. Mayangan, Kota Probolinggo, Jawa Timur," papar Ali kepada wartawan, Senin siang (1/11).

Puput Tantriana Sari bersama suaminya, Hasan Aminuddin, yang merupakan mantan Bupati Probolinggo dua periode dan juga mantan anggota DPR RI itu kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi dan TPPU.

Pengumuman tersangka dalam pengembangan perkara ini disampaikan langsung oleh Ali pada 12 Oktober 2021.

Dengan demikian, suami istri tersebut menjadi tersangka di dua perkara yang masih dalam proses penyidikan di KPK. Perkara sebelumnya yang juga masih proses penyidikan adalah kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo bersama dengan 20 tersangka lainnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA