Firli Bahuri Beberkan Tujuan, Maksud Hingga Makna Rapat Kerja KPK di Yogyakarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 29 Oktober 2021, 22:02 WIB
Firli Bahuri Beberkan Tujuan, Maksud Hingga Makna Rapat Kerja KPK di Yogyakarta
Ketua KPK Firli Bahuri bersama unsur pimpinan memimpin rapat kerja KPK di Yogyakarta/Ist
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat kerja mulai 27 hingga 29 Oktober 2021 di Yogyakarta. Rapat kerja yang mengambil tema “Membangun kebersamaan, KPK bangga melayani bangsa” ini sangat erat kaitannya dengan tiga peran penting Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni pelaksana kebijakan, pelayan publik serta perekat dan pemersatu bangsa.

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkap, beberapa agenda yang menjadi fokus perhatian oleh segenap insan KPK dalam rapat kerja di Hotel Sheraton Mustika, Depok, Sleman yang dihadiri oleh pimpinan dan pejabat struktural KPK itu. Antara lain KPK perlu melakukan evaluasi 2 tahun pelaksanaan UU 19/2019 yang secara resmi diundangkan pada 16 Oktober 2019.

Dalam UU 19/2019 ini, dikatakan Firli, diamanatkan tentang peralihan pegawai KPK menjadi ASN yang harus diselesaikan dalam dua tahun.

“Alhamdulillah KPK telah melaksanakan amanat UU terkait peralihan pegawai KPK. Pasca peralihan pegawai KPK menjadi ASN maka tentu perlu penyesuaian beberapa regulasi yang perlu diselesaikan. semua bisa terwujud, karena andil setiap individu pegawai KPK,” kata Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat malam (30/10).

Firli menekankan bahwa, KPK perlu melakukan evaluasi 2 tahun pelaksanaan UU 19/2019 untuk mengetahui apa yang telah dicapai selama 2 tahun, apakah secara kelembagaan KPK sudah pas dengan tugas pokok, fungsi dan peran untuk mencapai tujuan dan kinerja KPK. Selain itu, KPK juga mengkaji dan evaluasi strategi pemberantasan korupsi dengan trisula,

“Apakah perlu dilakukan penyempurnaan atau tidak, karena KPK terus bergerak dinamis, KPK terus melakukan perubahan untuk perbaikan. Evaluasi pemberantasan korupsi (kinerja, program, kelembagaan, anggaran) 2 tahun KPK (2020-2021) dan menatap pemberantasan korupsi 2 tahun (2022 - 2023),” beber Firli.

Menurut Firli, membangun kinerja kelembagaan bukan hal yang mudah, namun organisasi perlu menetapkan tujuan, sasaran, program kegiatan, indikator pencapaian dan waktu pencapaian yang diperjuangkan oleh segenap individu dalam organisasi.

Dalam rapat kerja organisasi dan tata kelola (Ortaka) ini, KPK turut menyiapkan peta jalan pemberantasan korupsi sampai dengan 2045. Menurut Firli, diperlukan komitmen semua pihak dan kerelaan untuk berkorban demi mewujudkan tujuan yang sudah ditetapkan.

“Organisasi harus dikelola dengan profesional dan proporsional mulai tahapan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan (POAC),” tandasnya.

Disisi lain, Firli menjelaskan soal rangkaian kegiatan dalam rapat kerja tersebut yakni gowes santai sepeda dengan rute Mapolsek Ngemplak-Warung Kopi Klotok, Pakem yang disoroti oleh sejumlah pihak. Firli mengungkap, ada makna yang sangat mendasar dalam kegiatan itu. Ia kemudian membeberkan filosofi sepeda.

“Filosofi sepeda, kalau ingin cepat ya harus percepat mengayuh, tetap hati-hati, kendali diri dan taat prosedur, waspada, konsentrasi, fokus kepada tujuan, hadapi tantangan (tanjakan ) dan tetap kayuh supaya maju sampai ke tujuan, kayuh terus kalau mau maju, dynamo lampu sepeda hidup kalau dikayuh dan jangan sampai redup apalagi mati maka kayuh terus,” ungkapnya soal agenda gowes santai dalam reker itu.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA