Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan bahwa pernyataan Harun Ar-Rasyid tersebut tidak membuat KPK menjadi lemah.
Menurutnya, lembaga antirasuah akan tetap bekerja seperti biasa meskipun 51 dari 75 pegawai KPK termasuk dirinya yang tak lulus asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dicopot per 1 November 2021 tengah menangai perkara di KPK.
"Saya pikir bahwa tidak karena seseorang KPK itu lemah atau berhenti bekerja. Tapi tetap dengan tugas dan kewenangan yang ada," ujar Lili saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (2/6).
Lili menegaskan, dengan personel yang ada saat ini, KPK akan bekerja sesuai sistem dan struktur yang berlaku.
Sebelumnya, Kasatgas Penyelidik KPK nonaktif Harun Al Rasyid menyatakan, kalau saat ini setidaknya ada lebih dari lima kasus korupsi yang hanya menunggu operasi tangkap tangan (OTT) urung dilakukan.
Hal itu, kata dia, pengaruh dari adanya penetapan dinonaktifkannya 75 pegawai KPK termasuk dirinya yang tak lulus asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Terlebih, beberapa pegawai yang termasuk dari 75 nama yang tak lulus TWK itu merupakan Tim Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dalam lembaga antirasuah itu merupakan Tim yang kerap melakukan OTT.
"Tentu ada pengaruh dari proses penonaktifan beberapa kawan ini, kalau seperti saya ini termasuk tim DPO yang diberi tugas dan wewenangan oleh pimpinan untuk menangkap segera para DPO," ucapnya saat ditemui awak media di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat (2/6).
BERITA TERKAIT: