Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditangkap Bersama Seorang Kontraktor Dan Sekdis PU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 27 Februari 2021, 07:59 WIB
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditangkap Bersama Seorang Kontraktor Dan Sekdis PU
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah/Net
rmol news logo Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim penyidik KPK yang menyasar Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, juga turut diamankan lima orang lainnya.

Yaitu, Agung Sucipto (kontraktor, 64 tahun), Nuryadi (sopir Agung Sucipto, 36 tahun), Samsul Bahri (Adc Gubernur Sulsel, Polri, 48 tahun), Edy Rahmat (Sekdis PU Sulsel), dan Irfandi (sopir Edy Rahmat).

Nurdin Abdullah ditangkap di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar, Sabtu dinihari (27/2), pukul 01.00 Wita.

OTT berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan dengan Nomor Sprin.Lidik-98/01/10/2020.

Barang bukti yang diamankan oleh tim KPK yaitu satu koper yang berisi uang sebesar Rp. 1 miliar, yang diamankan di Rumah Makan Nelayan Jalan Ali Malaka, Ujung Pandang, Kota Makassar.

Saat ini, Nurdin Abdullah dkk sudah mendarat di Jakarta setelah diterbangkan dari Bandara Sultan Hasanudin, Makssar pada pukul 07.00 Wita. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA