Yaitu, Agung Sucipto (kontraktor, 64 tahun), Nuryadi (sopir Agung Sucipto, 36 tahun), Samsul Bahri (Adc Gubernur Sulsel, Polri, 48 tahun), Edy Rahmat (Sekdis PU Sulsel), dan Irfandi (sopir Edy Rahmat).
Nurdin Abdullah ditangkap di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar, Sabtu dinihari (27/2), pukul 01.00 Wita.
OTT berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan dengan Nomor Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Barang bukti yang diamankan oleh tim KPK yaitu satu koper yang berisi uang sebesar Rp. 1 miliar, yang diamankan di Rumah Makan Nelayan Jalan Ali Malaka, Ujung Pandang, Kota Makassar.
Saat ini, Nurdin Abdullah dkk sudah mendarat di Jakarta setelah diterbangkan dari Bandara Sultan Hasanudin, Makssar pada pukul 07.00 Wita.