
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar, Sabtu dinihari (27/2).
Selain Nurdin Abdullah, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu KPK juga menciduk lima orang lainnya.
Informasi yang diterima redaksi, pada pukul 01.00 WITA, tim KPK sebanyak 9 orang melakukan OTT kepada Nurdin Abdullah dan mengamankan beberapa orang lainnya.
OTT berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Adapun barang bukti yang diamankan oleh tim KPK yaitu satu koper yang berisi uang sebesar Rp. 1 miliar yang diamankan di Rumah Makan Nelayan Jalan Ali Malaka, Ujung Pandang, Kota Makassar.
Saat ini, Nurdin Abdullah dkk sudah mendarat di Jakarta setelah diterbangkan dari Bandara Sultan Hasanudin pada pukul 07.00 WITA.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.