Busyro Ingatkan Kapolri Jangan Ada Lagi Aksi Kekerasan Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 04 Februari 2021, 16:53 WIB
Busyro Ingatkan Kapolri Jangan Ada Lagi Aksi Kekerasan Polisi
Busyro Muqodas/Net
rmol news logo Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik, Busyro Muqqodas mengingatkan Kapolri baru Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar ke depan tidak lagi terjadi aksi kekerasan yang melibatkan aparat kepolisian.

Busyro berharap, kasus kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat Polri adalah permasalahan khusus yang harus diselesaikan Listyo.

"Ada problem khusus pertama adanya realitas yang ini perlu kita analisis bersama untuk mencari solusinya, pertama praktek kekerasan aparat Polri," kata Busyro saat menjadi pembicara webinar yang siselenggarakan oleh LHKP PP Muhammadiyah bertajuk “Reformasi Polri: Berharap kepada Kapolri Baru?” secara daring, Kamis (4/2),

Mantan Ketua KPK ini kemudian membeberkan sejumlah kasus kekerasan yang dilakukan oleh aparat Polri.

Di antaranya, kasus kematian warga Poso, Qidam Al-Fariski Mofance yang diduga, ada salah tembak dari pihak kepolisian. Kemudian, korban dua mahasiswa di Kendari, dalam aksi demonstrasi revisi UU KPK.

Busyro juga menyoroti adanya ketidak terbukaan terkait penegakan hukum terhadap terduga teroris. Salah satunya, kata Busyro, soal tragedi kematian terduga teroris asal Klaten, Sriyono, usai dijemput oleh petugas Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.

"Itu menjadi agenda PP Muhammadiyah bersama Komnas HAM waktu itu ketika mengadvokasi, banyak kejanggalan yang kami temukan disana, sampai sekarang belum ada proses yang transparan," ucapnya.

Selanjutnya, Busyro juga menyinggung intransparansi penerapan UU ITE. Di mana, penerapan UU ITE tersebut, diduga Busyro, hanya digunakan untuk menjerat kelompok-kelompok kritis dan penerapannya dianggap belum berkeadilan.

"Kemudian tragedi kemanusiaan berat di KM 50 Jakarta Cikampek beberapa waktu lalu," pungkasnya. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA