Busyro berharap, kasus kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat Polri adalah permasalahan khusus yang harus diselesaikan Listyo.
"Ada problem khusus pertama adanya realitas yang ini perlu kita analisis bersama untuk mencari solusinya, pertama praktek kekerasan aparat Polri," kata Busyro saat menjadi pembicara webinar yang siselenggarakan oleh LHKP PP Muhammadiyah bertajuk “Reformasi Polri: Berharap kepada Kapolri Baru?†secara daring, Kamis (4/2),
Mantan Ketua KPK ini kemudian membeberkan sejumlah kasus kekerasan yang dilakukan oleh aparat Polri.
Di antaranya, kasus kematian warga Poso, Qidam Al-Fariski Mofance yang diduga, ada salah tembak dari pihak kepolisian. Kemudian, korban dua mahasiswa di Kendari, dalam aksi demonstrasi revisi UU KPK.
Busyro juga menyoroti adanya ketidak terbukaan terkait penegakan hukum terhadap terduga teroris. Salah satunya, kata Busyro, soal tragedi kematian terduga teroris asal Klaten, Sriyono, usai dijemput oleh petugas Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.
"Itu menjadi agenda PP Muhammadiyah bersama Komnas HAM waktu itu ketika mengadvokasi, banyak kejanggalan yang kami temukan disana, sampai sekarang belum ada proses yang transparan," ucapnya.
Selanjutnya, Busyro juga menyinggung intransparansi penerapan UU ITE. Di mana, penerapan UU ITE tersebut, diduga Busyro, hanya digunakan untuk menjerat kelompok-kelompok kritis dan penerapannya dianggap belum berkeadilan.
"Kemudian tragedi kemanusiaan berat di KM 50 Jakarta Cikampek beberapa waktu lalu," pungkasnya.