Saksi yang dipanggil hari ini adalah Owner Harita Group, Lim Hariyanto Wijaya Sarwono, dan karyawan PT Dua Delapan Resources, Arif Kurniawan.
"Kedua orang tersebut dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ASW (Aswad Sulaiman)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis (16/7).
Diketahui, Aswad Sulaiman merupakan mantan Bupati Konawe Utara yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pemberian izin pertambangan nikel. Aswad diduga merugikan negara hingga Rp 2,7 triliun dan menerima suap sebesar Rp 13 miliar.
Aswad disebut melakukan praktik rasuah saat menjabat Bupati Konawe Utara 2007-2009 dan Bupati Konawe Utara 2011-2016. Dia diduga memberikan izin pertambangan dengan melawan aturan hukum.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: