Siang Ini, Anggota Fraksi PDIP Bersaksi Di Sidang Wahyu Setiawan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 18 Juni 2020, 09:03 WIB
Siang Ini, Anggota Fraksi PDIP Bersaksi Di Sidang Wahyu Setiawan
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Riezky Aprilia/Net
rmol news logo Sidang perkara dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI  Fraksi PDIP periode 2019-2024 dengan terdakwa Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU RI dan Agustiani Tio Fridelina selaku kader PDIP kembali digelar

Sidang pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/6) pukul 10.00 WIB.

Jaksa Moch. Takdir Suhan mengatakan, hari ini pihaknya akan menghadirkan tiga orang saksi. Ketiganya adalah anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Riezky Aprilia dan dua staf Wahyu Setiawan saat masih menjadi Komisioner KPU RI, yakni Rahmat Setiawan Tonidaya dan Retno Wahyudiarti.

"Semuanya bersedia hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat," kata Jaksa Takdir kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (18/6).

Dalam sidang sebelumnya, jaksa KPK menghadirkan tiga orang saksi, yakni staf kantor DPP PDIP Kusnadi; unsur swasta, Patrick Gerard Masoko alias Geri; dan Satpam Kantor DPP PDIP, Nurhasan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA