Ada Kode 'Konsultasi' Saat Wahyu Setiawan Ingin Pertemukan Kader PDIP Agustiani Tio Dengan Komisioner KPU Lain

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 20 April 2020, 22:41 WIB
Ada Kode 'Konsultasi' Saat Wahyu Setiawan Ingin Pertemukan Kader PDIP Agustiani Tio Dengan Komisioner KPU Lain
Ketua KPU Arief Budiman saat jadi saksi Terdakwa Saedul Bahri/RMOL
rmol news logo Sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait pergantian anggota DPR RI terpilih 2019-2024 dengan terdakwa Saeful Bahri yang merupakan Kader PDIP kembali mengungkapkan kode baru.

Kode baru yang dimaksud ialah kata "konsultasi" yang disampaikan oleh tersangka Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU kepada Komisioner KPU lainnya.

Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ronald Worotikan menanyakan hubungan antara Ketua KPU, Arief Budiman yang menjadi saksi pada hari ini, Senin (20/4) dengan tersangka Agustiani Tio Fridelina yang juga merupakan kader PDIP.

Arief mengatakan, mengenal Agustiani Tio saat ia masih menjadi anggota KPU Provinsi Jawa Timur. Sedangkan Agustiani masih menjadi anggota Bawaslu RI.

Selanjutnya, Jaksa pun menanyakan perihal penyampaian dari tersangka Wahyu Setiawan kepada anggota KPU RI lainnya soal pengajuan permohonan dari DPP PDIP agar menggantikan posisi Riezky Aprilia kepada Harun Masiku menjadi anggota DPR RI 2019-2024.

"Apakah Pak Wahyu Setiawan pada waktu itu pernah menyampaikan kepada saudara (saksi Arief) bahwa Pak Wahyu Setiawan pernah bertemu dengan Ibu Agustiani Tio Fridelina terkait dengan permohonan DPP PDI Perjuangan itu?" tanya Jaksa Ronald Worotikan kepada Arief Budiman yang berada di kediamannya saat menjalani persidangan menggunakan video telekonferensi, Senin (20/4).

"Saya nggak ingat ya pernah menyampaikan atau tidak. Tetapi pada rapat pleno terakhir beliau (Wahyu) menyampaikan terkait dengan Bu Tio ini ingin berkonsultasi gitu," jawab Arief.

Jaksa pun mempertanyakan terkait waktu rapat pleno yang digelar pada saat itu. Jaksa pun menyebut bahwa rapat pleno itu terjadi setelah surat dari DPP PDIP pada 6 Desember 2019.

Namun, Arief mengaku lupa tepatnya rapat pleno tersebut terjadi.

"Siapa waktu itu yang mendengar dalam rapat pleno KPU itu terkait surat yang terakhir tadi yang 6 Desember (2019), siapa komisioner KPU lainnya yang mendengar bahwa Pak Wahyu Setiawan menyampaikan bahwa nanti ada Bu Tio berkonsultasi itu siapa saja yang dengar?," tanya Jaksa.

"Seingat saya semua anggota hadir Pak (Jaksa). Jadi tanggal 6 (Desember 2019) itu tentu semua mendengar," jawab Arief.

Arief pun mengakui rapat tersebut juga dihadiri oleh Hasyim Asyari dan Evi Novida Ginting saat ditanyakan kedua nama tersebut oleh Jaksa.

Arief pun mengaku tidak mengingat sera detail ucapan Wahyu Setiawan saat rapat pleno tersebut. Yang ia ingat hanyalah bahwa Wahyu Setiawan menyebut akan ada perwakilan dari DPP PDIP ingin berkonsultasi.

"Saya tidak ingat persisnya, tapi kira-kira tentang ada perwakilan dari PDI Perjuangan akan konsultasi gitu aja. Iya saya lupa kalimat pastinya, tapi kira-kira subtansinya ada perwakilan PDI Perjuangan yang ingin konsultasi, kira-kira seperti itu," ungkap Arief.

Namun demikian, Arief menyebut bahwa perwakilan dari DPP PDIP yang akan berkonsultasi merupakan Agustiani Tio saat pertemuan tersebut sudah berakhir.

"Terkait dengan Bu Tio tadi, apakah memang Pak Wahyu mengatakan nanti urusan PDIP itu Bu Tio ini yang mau datang ke KPU betul?," tanya Jaksa.

"Belakangan saya baru tau utusannya itu adalah Bu Tio," jawab Arief.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA