
Anggota DPD RI, Fahira Idris, bakal memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk memberikan klarifikasi maksud cuitannya di akun Twitter soal virus corona.
“Ya saya akan datang penuhi panggilan penyidik,†kata Fahira saat dihubungi, Kamis (5/3).
Sebelumnya Fahira Idris dilaporkan Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, ke Polda Metro Jaya, Minggu (1/3). Muanas menilai cuitan Fahira telah menimbulkan kegaduhan.
Muannas mempersoalkan cuitan Fahira soal 'adanya pengawasan virus Corona di berbagai wilayah di Indonesia'.
Fahira sendiri mempertanyakan letak hoax atau kebohongan dalam cuitannya tersebut. Dia beralasan, hanya melanjutkan informasi yang didapat dari media soal pasien pengawasan corona.
Untuk saat ini, kasus terkait Fahira Idris ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: