Kehadiran mereka untuk mengklarifikasi dan pemeriksaan kode etik terhadap pegawai KPK.
Usai keluar dari Gedung KPK, Inspektur III Jamwas (Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan), Dedi Siswadi mengatakan, kehadiran mereka untuk koordinasi permasalahan internal di KPK.
"Koordinasi masalah urusan internal, koordinasi untuk pemeriksaan kode etik (pegawai) yang disini yang ada di KPK," ucap Dedi Siswadi kepada wartawan, Rabu (18/12) sore.
Namun, Dedi enggan memberikan informasi lebih lanjut terkait pemeriksaan yang dilakukan, apakah terhadap penyidik ataupun pimpinan KPK.
"Belum bisa (disampaikan) ini masih klarifikasi, belum bisa diberikan (informasi)," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: