
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengaku telah menjalankan rekomendasi dari Komnas HAM dalam melakukan penyelidikan kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta. Bahkan, Polri dengan Komnas HAM sudah lebih dua kali bertemu.
“Lebih dari kali dan rekomendasi Komnas HAM juga sudah kami laksanakan,†kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/6).
Selain itu, Dedi juga meluruskan informasi yang menyebut Komnas HAM mempersilahkan Polri untuk bergerak sendiri mengungkap kasus yang mengakibatkan sedikitnya sembilan orang tewas ini.
“Enggak, siapa yang bilang? Pimpinannya sudah bilang, tunggu pimpinannya. Pimpinan Komnas HAM sudah sepakat dengan Irwasum, sesuai komitmen,†pungkas Dedi. []
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.