Selain Mendag Enggar, Bowo juga menyeret koleganya di Partai Golkar, Nusron Wahid. Bowo mengaku diperintah Nusron menyediakan 400 ribu amplop senilai Rp 8 miliar untuk serangan fajar pada Pemilu 2019.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, pemeriksaan dua nama yang disebut Bowo itu belum dapat dipastikan. KPK akan mempelajarinya dahulu.
"Biasanya kalau disebutin pasti
kan ditanya juga. Kemudian seperti apa penyidik bisa mengembangkan," kata Saut di JS Luwansa, Jakarta, Senin (22/4).
"Nanti kita pelajari apakah ada terkait langsung, tidak langsung dengan peristiwa pidananya atau persoalan kontestasinya, kita harus lihat di situ," tambahnya.
Sedangkan pemeriksaaan saksi-saksi untuk kasus suap Bowo pasti akan ditindaklanjuti. Namun untuk itu diperlukan ketelitian dan kehati-hatian.
"Iya nanti kita lihat dulu disebut itu seperti apa kita mendalaminya. Nanti kan menjadi catatan bagaimana penyidik mengembangkannya. Jadi KPK harus hati-hati di sisi kalau ada orang seperti itu," kata Saut.
Bowo bersama Marketing Manager PT PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Asty Winasti dan pejabat PT Inersia, Indung telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait kerjasama pengangkutan pupuk milik PT Pupuk Indonesia Logistik dengan PT HTK.
Bowo dan Idung diduga sebagai penerima, sedangkan Asty pemberi suap.
Bowo diduga meminta fee dari PT HTK atas biaya angkut. Total fee yang diterima Bowo 2 dolar AS per metric ton. Diduga telah terjadi enam kali menerima fee di sejumlah tempat seperti rumah sakit, hotel dan kantor PT HTK