Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menjelaskan bahwa penggeledahan itu dilakukan pada Selasa (12/3) hingga Rabu (13/3) dinihari.
"KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi kemarin, yaitu di kantor PT. Waskita Karya dan PT. Adhi Karya di Jakarta,†kata Febri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (13/3).
Penyidik KPK, kata Febri, berhasil menyita sejumlah dokumen serta bukti informasi elektronik dalam bentuk CD sebagai barang bukti untuk pengembangan kasus suap proyek penbangunan Kampus IPDN Gowa dan Minahasa.
"Dari sana disita sejumlah dokumen-dokumen dan bukti informasi elektronik yang kami pandang akan mendukung pembuktian perkara pokok," kata Febri.
Hari ini, KPK akan mempelajari barang bukti yang disita tersebut dan akan melakukan kroscek pada saksi-saksi yang relevan sesuai jadwal pemeriksaan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: