Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Laode Syarief kepada wartawan di Gedung KPK Lama, Kuningan, Jakarta, Senin (11/3).
Laode mengatakan, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pihak kejaksaan terkait penambahan jumlah jaksa KPK.
"Kita sudah koordinasikan dengan wakil Jaksa Agung. Sekarang lagi proses internal di kejaksaan sedang berjalan mereka meminta di setiap Kejaksaan Tinggi untuk mengirimkan (jaksa)," ujar Laode.
"Jadi kita dalam posisi menunggu juga," imbuhnya.
Laode menambahkan, pihaknya mengakui ada sejumlah kasus yang mangkrak karena masih kekurangan jumlah jaksa di KPK.
Karenanya, KPK berharap Jaksa Agung HM. Prasetyo memerintahkan jajarannya untuk mengirimkan jaksa untuk KPK.
"Kami sih berharap sebanyak-banyaknya (jaksa) yang dikirimkan. Karena sekarang terus terang banyak kasus yang agak tersendat itu karena jaksanya kebanyakan kasus yang dia harus sidangkan alias kekurangan," demikian Laode.
BERITA TERKAIT: