KPK Bantah Klaim Fadli Zon, Pelaporan LHKPN Jalan Terus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 05 Maret 2019, 00:36 WIB
KPK Bantah Klaim Fadli Zon, Pelaporan LHKPN Jalan Terus
Wakil Ketua DPR Fadli Zon/RMOL
rmol news logo . Pernyataan Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang mengaku telah berdiskusi dengan Ketua KPK Agus Rahardjo terkait usulan penghapusan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) adalah tidak benar.

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah menegaskan bahwa tidak benar Ketua KPK Agus Rahadrjo pernah mengusulkan penghapusan LHKPN.

"Saya sudah tanya langsung ke pak Agus, tidak benar, tidak mungkin kemudian ketua KPK mengusulkan penghapusan LHKPN padahal UU memberikan tugas itu kepada KPK," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Senin (4/3).

Dia menegaskan, ketua KPK tidak pernah sama sekali mengusulkan wacana penghapusan para penyelenggara negara untuk tidak melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

Febri meluruskan, dirinya berkomunikasi langsung dengan Ketua KPK Agus Raharjo justru menekankan semua penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

"Yang benar adalah kedepan kita perlu mensingkronkan data-data pajak dan data-data LHKPN khususnya kekayaan penyelenggara negara," tutur Febri.

"Jadi, kami tegaskan tidak benar bahwa kalau diklaim ketua KPK itu meminta penghapusan LHKPN," imbuhnya.

Bahkan, lanjut Febri, Kementerian Keuangan menyambut baik pelaporan LHKPN dari para penyelenggara negara. Adapun untuk persoalan pajak yang dianggap mewakili laporan kekayaan harta kekayaan dinilai kurang tepat.  

"Yang benar adalah ke depan kami berharap laporan LHKPN ini bisa singkron dengan pelaporan pajak untuk data-datanya dan pihak Kemenkeu sangat antusias untuk menyambut," kata Febri. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA