Banyak Kasus Mandeg, KPK Ngaku Gara-Gara Kekurangan Jaksa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 26 Februari 2019, 16:56 WIB
Banyak Kasus Mandeg, KPK Ngaku Gara-Gara Kekurangan Jaksa
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan bahwa problem mendasar dari banyaknya kasus korupsi yang mandek dan mangkrak akibat minimnya sumber daya manusia.

"Banyak kasus yang agak mandek tidak bisa dilimpahkan ke pengadilan karena kita kekurangan jaksa," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief di kantornya, Jakarta, Selasa (26/2).

Laode menjelaskan, pihaknya telah melayangkan surat kepada jaksa agung untuk penambahan jaksa di KPK. Agar mampu membantu menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang masih terbengkalai.

"Kita sudah bersurat kepada jaksa agung, mudah-mudahan dapat dipenuhi dalam waktu sangat dekat," ujarnya.

Ditambahkan Laode, saat ini, jumlah jaksa di KPK terbilang minim karena tidak mencapai seratus orang. Padahal, idealnya dibutuhkam sekitar 150 jaksa untuk membantu tugas KPK.

"Kalau bisa 150 jaksa, sekarang kan kurang dari 100. Dan mereka sidangnya kan bukan cuma di Jakarta tapi di luar juga, jadi memang agak susah. Tapi insya Allah kita bisa mendapatkan jaksa," jelasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA